Syarat pendirian :
- Foto copy Paspor /KTP para pendiri, minimal 2 orang
- Foto copy KK / Direktur bila penangung jawab WNI
- Foto copy PBB terakhir tempat usaha/kantor, apabila milik sendiri
- Foto copy Surat Kontrak, apabila status kantor kontrak
- Surat Keterangan Domisili dari pengelola Gedung, apabila berada di Gedung
- Kantor berada di wilayah Perkantoran/Plaza, atau Ruko, atau tidak berada di wilayah pemukiman.
- Pas photo penanggung jawab ukuran 3X4 = 2 lbr berwarna
- Siap di survey
I. Persiapan yang sudah merupakan kesepakatan bersama :
- Nama PT
- Kedudukan dan bidang usaha
- Jumlah Modal Dasar dan Modal setor (dalam US $.)
- Komposisi Saham
- Susunan Direksi dan Komisaris
PMA lengkap meliputi :
- Surat Persetujuan BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal)
- Akta Notaris
- Surat Keterangan Domisili Perusahaan
- NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
- SK Kehakiman
- TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
PERUBAHAN NILAI PADA PMA
- Pertambahan nilai Investasi
- Pertambahan nilai Proyek dan jangka waktu proyek
- pertambahan Karyawan.
- Dll